Inilah Badan PBB yang Ngurusin Pengungsi



Kenalin nih, UNHCR.

Nama lengkapnya adalah United Nations High Commissioner for Refugees/ Kantor Komisi Tinggi PBB untuk urusan pengungsi). UNHCR dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1950, namun baru mulai efektif bekerja pada 1 Januari 1951.

Negara-negara yang masih dalam tahap pemulihan dari dampak Perang Dunia II ingin memastikan bahwa mereka memiliki suatu organisasi yang kuat dan efektif untuk menangani kepentingan pengungsi dan melindungi pengungsi di negara tempat mereka mencari suaka. UNHCR ditugasi untuk membantu pemerintah negara-negara mencari solusi berkelanjutan (durable solutions) bagi pengungsi.

Mandat awal UNHCR dibatasi dalam program tiga tahun untuk membantu sisa pengungsi dari Perang Dunia II. Namun masalah pengungsi tetap ada, bahkan menjadi fenomena yang terjadi di seluruh dunia. Pada Desember 2003, Majelis Umum PBB akhirnya menghapus kewajiban UNHCR untuk selalu memperbaharui mandatnya setiap beberapa tahun sekali.

Status UNHCR kemudian disusun bersamaan dengan dibuatnya konvensi 1951 mengenai pengungsi, dan sebagai hasilnya perangkat hukum internasional maupun organisasi yang dirancang untuk memantaunya menjadi sangat sinkron.

Pasal 35 dari konvensi 1951 menjelaskan hubungan tersebut secara eksplisit, dan meminta negara-negara peserta bekerjasama dengan UNHCR dalam setiap masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan konvensi itu sendiri. Maupun dalam bidang hukum, peraturan atau keputusan-keputusan yang dibuat suatu negara yang mungkin berdampak pada pengungsi.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...